Rabu, 15 Juni 2016

mengidentifikasi kelas X/ 1



Nama sekolah    : SMK XXX
Kelas / semester : X / 1
Pertemuan         : 1/ 2x 45 menit

Mengidentifikasi Dokumen transaksi

A.    Pengertian dokumen transaksi
Dokumen adalah lembaran yang mempunyai nilai yang dapat digunakan sebagai bukti suatu kejadian atau peristiwa.
Transaksi adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan aksi dan reaksi
Jadi dokumen transaksi adalah lembaran atau kertas yang berharga yang mempunyai nilai yang dapat digunakan sebagai bukti suatu peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan aksi dan reaksi.
B.     Macam-macam  Dokumen Transaksi
Transaksi Financial yaitu transaksi yang bersifat keungan, artinya peristiwa atau kejadian yang dapat menyebabkan adanya perubahan terhadap keuangan pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
contoh :
·         peristiwa membeli atau menjual barang
·         peristiwa membayar utang
 transaksi non financial yaitu transaksi yang tidak bersifat keuangan, artinya peristiwa atau kejadian yang tidak mengakibatkan perubahan posisi keuangan pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut
Contoh :
·         Menerima surat penawaran
·         Mengirimkan surat balasan kepada pelanggan

C.    Manfaat Dokumen Transaksi
a.       Sebagai media yang berisikan data informasi keuangan
b.      Sebagai dasar pencatatan akuntansi
c.       Untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya transaksi
d.      Untuk mengetahui kemungkinan kesalahan atau kekeliruan dengan cara menyatakan semua kejadian dalam bentuk tulisan
e.       Untuk menghindari terjadinya duplikasi dalam pengumpulan data keuangan
D.    Macam-macam dokumen transaksi
·         Faktur ( invoice )
Faktur adalah perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, dibuat oleh pihak penjual disampaikan kepada pihak pembeli. Biasanya dibuat rangkap 2, yang asli diberikan kepada pihak pembeli sebgai bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh pihak penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.



Informasi yang harus dimuat dalam faktur antara lain :
    1. Nama dan alamat penjual
    2. Nomor faktur
    3. Nama dan alamat pembeli
    4. Tanggal pemesanan
    5. Tanggal pengiriman
    6. Syarat pembayaran dan keterangan mengenai barang seperti jenis barang, kuantitas, harga satuan, dan jumlah harga.
Bagi pihak pembeli faktur yang diterimanya merupakan faktur pembelian, sedangkan bagi pihak penjual faktur yang dikirim kepada pihak pembeli merupakan faktur penjualan.


·                Kuitansi(officialReceipt)
Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditanda tangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Kuitansi umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada pihak pembayar sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal ( Sus/ bonggol kuitansi ) untuk sementara bias dijadikan bukti pencatatan penerimaan uang. Sebagai bukti penerimaan uang kuitansi harus dibubuhi materai. Hal ini ditetapkan berdasarkan UU RI tentang Bea Materai. Untuk pembayaran dalam jumlah nominal di atas Rp 1.000.000,- wajib dibubuhi materai Rp 3.000,-
Informasi yang termuat dalam kuitansi antara lain :
a)      Nama yang menyerahkan uang
b)      Jumlah uang yang dibayarkan
c)      Tanggal penyerahan uang
d)     Nama dan tanda tangan yang menerima uang



·         Notadebet(DebitMemo)
Nota debit adalah pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim suatu perusahaan/badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah tertentu. Penerina nota debet ini akan mencatat pada akun pihak pengirim nota pada posisi kredit. 


·                Notakredit(CreditMemo)
Nota kredit adalah pemberitahuan atau perhitunganyang dikirim suatu perusahaan /badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu. Penerima nota kredit ini akan mencatat pada akun pihak-pihak pengirim nota pada posisi debet. 


·         Bilyet giro
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain. Penerima bilyet giro tidak bisa menukarkan dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan, tetapi hanya dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
·         Cek ( Cheque )
Cek adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.
Lembaran cek terdiri dari dua bagian yaitu lembar utama diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, dan struk atau bonggol cek untuk dijadikan bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti pembayaran.
 

·         Rekening Koran
Rekening Koran adalah bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar